PAC PDIP Banten Datangi Kantor DPP Usai Tia Rahmania Menang Gugatan

by -21 Views

Sejumlah jajaran PAC PDIP Banten mengunjungi kantor DPP PDIP di Jakarta setelah eks kader PDIP Tia Rahmania memenangkan gugatan sengketa pemilu terhadap mahkamah partai dan Bonnie Triyana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua PAC PDIP Warunggunung, Asep, mengatakan kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan berkas aspirasi terkait kemenangan Tia kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memberikan pesan kepada Megawati Soekarnoputri agar aspirasi mereka dapat diterima dan diakomodasi langsung. Asep juga mengakui bahwa salah satu pesan mereka adalah meminta DPP PDIP untuk mengevaluasi langsung Bonnie yang kalah dalam gugatan tersebut. Menurut Asep, Tia tidak melakukan penggelembungan suara seperti yang dituduhkan oleh mahkamah partai. Selain itu, putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa Tia Rahmania tidak terlibat dalam penggelembungan suara dan memenangkan suara 37.359 di wilayah Lebak dan Pandeglang pada Pemilu 2024. Dalam konfirmasi terpisah, Tia Rahmania mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan tersebut, karena nama baiknya dapat dipulihkan setelah dituduh melakukan penggelembungan suara.

Source link