Polresta Malang Kota telah menerima laporan dari seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, dengan inisial QAR yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang dokter di Persada Hospital Malang yang memiliki inisial AY. Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyatakan bahwa laporan tersebut diterima secara resmi pada Jumat (18/4) sore. Unit PPA Satreskrim Polresta Malang langsung melakukan pendalaman kasus tersebut sejak kemarin malam.
Yudi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Pemanggilan saksi dan pencarian barang bukti pendukung akan segera dilakukan untuk mendukung investigasi. Pemeriksaan terhadap pelapor masih berlangsung, dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut juga akan segera dipanggil.
Polisi juga akan memberikan pendampingan psikologi kepada korban serta akan mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus pelecehan ini. Pihak Persada Hospital sedang melakukan investigasi internal terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY. Dokter tersebut telah dinonaktifkan sementara dari seluruh pelayanan medis di Persada Hospital dan semua kewenangannya ditarik. Proses etik internal juga telah dilakukan dan dokter AY dinonaktifkan dari semua layanan di Persada Hospital.
Dokter spesialis forensik dan anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, Galih Endradita, menyatakan bahwa keputusan awal telah diambil terkait dugaan pelecehan tersebut. Seluruh proses ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan korban dan untuk memastikan tindakan yang sesuai diambil terhadap dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual.