DPR Mendorong Transparansi Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

by -10 Views

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Yan Mandenas, mendesak Polda Papua Barat untuk lebih transparan terkait kasus hilangnya Kasat Reskrim Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, yang terjadi pada Desember 2024. Menurut Yan, operasi pencarian yang telah ditutup seharusnya tidak hanya fokus pada pencarian fisik Iptu Tomi, tetapi juga pada pengumpulan informasi objektif melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.

Yan menegaskan bahwa investigasi menyeluruh perlu dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi di tempat netral seperti Mabes Polri Jakarta untuk menghindari intervensi dari pihak-pihak tertentu di Papua Barat. Dia juga menduga adanya intimidasi yang dilakukan oleh pejabat kepolisian di Polda Papua Barat terhadap saksi-saksi, yang membuat mereka tidak bebas memberikan keterangan.

Sebagai anggota Komisi III DPR yang ditugaskan mengawal kasus ini, Yan mendesak Mabes Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap pejabat kepolisian di Polda Papua Barat. Dia menyatakan bahwa nonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat yang terlebih dahulu diperlukan untuk memastikan transparansi hasil pencarian. Selain itu, Yan juga mengimbau agar aparat tidak memainkan persepsi publik terkait insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, ketika ikut dalam pencarian Iptu Tomi.

Polda Papua Barat resmi menutup operasi pencarian terhadap Iptu Tomi, dengan 86 orang ditugaskan mencari di zona hijau dan kuning serta 274 personel di zona merah. Meskipun mengalami sejumlah kendala, seperti cuaca ekstrem, keterbatasan akses komunikasi, dan ancaman dari binatang buas, Polda Papua Barat mengaku telah mengerahkan kemampuan terbaik untuk melakukan pencarian. Walau belum menemukan hasil yang diharapkan, Polda Papua Barat tetap terbuka untuk menerima informasi baru terkait kasus tersebut.

Source link