Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024, Nurul Ghufron, bersama sejumlah orang lainnya tidak lolos seleksi kualitas Calon Hakim Agung (CHA) Kamar Pidana. Pengumuman Nomor: 8/PENG/PIM/RH.01.03/05/2025 menyatakan bahwa sebanyak 33 Calon Hakim Agung dan 6 Hakim Ad Hoc HAM lolos seleksi kualitas. Seleksi dilakukan oleh Komisi Yudisial selama dua hari pada 29-30 April 2025 di Jakarta.
Seleksi kualitas diikuti oleh calon Hakim Agung yang harus mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian. Calon yang lulus seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian akan dinyatakan gugur. Tes kesehatan dijadwalkan dilaksanakan pada 11-12 Juni 2025 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, sementara tes psikologi akan digelar secara daring pada 14 Juni 2025.
Komisi Yudisial mengimbau para calon untuk tidak mengindahkan pihak yang menawarkan bantuan dalam proses seleksi. Daftar Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM untuk MA telah diumumkan, termasuk calon dari berbagai kamar seperti Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, Kamar Militer, Kamar Tata Usaha Negara, Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak), dan Ad Hoc HAM. Semua proses seleksi dilakukan dengan ketat dan adil.