Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis Hukuman Penjara 16 Tahun

by -30 Views

Pada hari ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Zarof Ricar dengan 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar. Putusan tersebut merupakan hasil dari proses persidangan yang berlangsung. Zarof Ricar dinyatakan bersalah atas tindak korupsi yang dilakukannya dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim merupakan bentuk keadilan dan penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang telah terjadi. Semoga dengan adanya putusan ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi lainnya.

Source link