Peta Suara Fraksi DPR Mengenai Usul Pilkada Melalui DPRD

by

Pada rapat yang dihadiri oleh tujuh dari delapan perwakilan fraksi di DPR, telah diungkapkan respons terhadap usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui DPRD. Usulan ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam acara Harlah ke-27 partainya di JCC. Alasan di balik usulan tersebut adalah ketidakefisienan pemilihan kepala daerah secara langsung yang telah terjadi selama ini.

Meskipun respons dari tujuh fraksi tersebut belum dapat dianggap sebagai sikap resmi, sebab sikap resmi akan ditentukan dalam proses pembahasan RUU Politik Omnibus Law. Dalam waktu dekat, DPR belum merencanakan jadwal pembahasan RUU Politik Omnibus Law, yang dijadwalkan baru akan dibahas pada tahun 2026. Selama pembahasan tersebut, DPR akan memutuskan beberapa RUU terkait pemilu dan partai politik, termasuk usulan mengenai pilkada melalui DPRD.

Pada tahapan ini, hanya PKS yang belum memberikan respons terkait usulan pilkada lewat DPRD. Sebaliknya, fraksi lain memiliki tanggapan yang beragam, dimulai dari penolakan keras yang disampaikan oleh PDIP dan Demokrat hingga dukungan dari Golkar dan Gerindra terhadap usulan tersebut. PAN dan NasDem memilih untuk tetap netral, dengan PAN yang masih melakukan penjaringan aspirasi dan NasDem yang melihat pilkada lewat DPRD sebagai opsi yang dapat diterima dalam pembahasan RUU Politik Omnibus Law.

Source link