Khofifah Soal Paralayang di Bromo: Melanggar & Ditertibkan

by -5 Views

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyayangkan aktivitas paralayang yang dilakukan di kawasan Gunung Bromo tanpa izin resmi. Menurutnya, Gunung Bromo bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga kawasan konservasi dan warisan budaya masyarakat Tengger yang memiliki nilai sakral. Gunung Bromo merupakan bagian dari Cagar Biosfer Bromo Tengger Semeru-Arjuno yang diakui UNESCO, sehingga menjaganya menjadi prioritas.

Khofifah menekankan pentingnya patuh terhadap regulasi dan aturan konservasi dalam setiap aktivitas wisata di Gunung Bromo. Dia juga meminta kerjasama antara pemerintah, TNBTS, aparat keamanan, penyedia jasa wisata, dan masyarakat untuk mengawasi dan menegakkan hukum terhadap pelanggar aturan. Selain itu, Khofifah menyoroti pentingnya edukasi kepada para pengunjung agar memahami tanggung jawab mereka dalam menjaga lingkungan dan menghormati kearifan lokal masyarakat Tengger.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sedang menyelidiki aktivitas paralayang di Gunung Bromo dan mencari pelaku serta pemandu wisata yang terlibat. Unsur BB TNBTS menegaskan bahwa aktivitas paralayang di kawasan tersebut dilarang karena merupakan area konservasi dan wilayah sakral bagi masyarakat adat Tengger. Mereka juga memberikan peringatan kepada para wisatawan untuk menghormati budaya setempat.

Selain itu, BB TNBTS tidak memberikan izin untuk aktivitas paralayang di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Mereka menolak segala permohonan izin terkait aktivitas yang melanggar aturan tersebut. Dengan demikian, penting bagi semua pihak, baik turis maupun pihak terkait, untuk menghormati regulasi dan budaya yang ada di kawasan tersebut.

Source link