Tanggapan Pemprov Riau Terhadap Penangkapan Gubernur Abdul Wahid oleh KPK

by -37 Views

Pemerintah Provinsi Riau memberikan tanggapan mengenai Gubernur Abdul Wahid yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (3/11). Plt Kepala Dikominfotik Riau, Teza Darsa, menjelaskan bahwa Wahid hanya dimintai keterangan dan bukan ditangkap. Pihak Pemprov Riau masih menunggu informasi lebih lanjut terkait situasi tersebut namun telah menegaskan bahwa mereka akan mematuhi proses hukum yang berlaku di KPK.

Teza mengungkapkan bahwa Abdul Wahid sempat mengadakan rapat di Rumah Dinas Jalan Diponegoro sebelum terlibat dalam OTT KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terkait proyek Dinas PUPR di Provinsi Riau, dimana 10 orang yang terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan. Meskipun identitas pihak yang diamankan belum diungkap secara detail, dalam operasi itu KPK berhasil menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan. Inti dari masalah ini adalah terkait dengan prinsip komitmen Pemprov Riau dalam pemberantasan korupsi.

Source link