Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa: Memperkuat Kepercayaan Publik

by

Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa, Kejagung Perketat Pengawasan Internal

JAKARTA — Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan mentoleransi oknum jaksa yang diduga terlibat suap maupun pemerasan. Di tengah sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum, Kejagung menyatakan seluruh dugaan pelanggaran akan diproses tanpa memandang jabatan maupun posisi struktural pelaku.

Sikap tegas Jaksa Agung

Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Ia mengatakan, arahan Jaksa Agung sudah jelas: setiap dugaan pelanggaran di lingkungan kejaksaan harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut dia, langkah tersebut bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari upaya membenahi internal institusi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Anang menambahkan, Kejaksaan Agung ingin memastikan bahwa kasus-kasus yang menyeret aparatnya tidak dibiarkan berlarut. Proses hukum, kata dia, harus berjalan terbuka dan berada dalam koridor yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus Padeli dan dugaan penerimaan Rp840 juta

Dalam penjelasannya, Anang menyebut mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Padeli, bersama pihak swasta terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp840 juta telah diserahkan kepada Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Penyerahan itu menjadi bagian dari penanganan perkara yang sedang berjalan. Kejagung, menurut Anang, berkepentingan memastikan setiap dugaan penyimpangan di internal tidak berhenti pada isu atau dugaan, melainkan diuji melalui mekanisme hukum yang semestinya.

Koordinasi dengan KPK dalam penanganan perkara

Selain kasus tersebut, Anang juga menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyerahkan seorang jaksa yang diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa pemerasan di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara kepada Kejaksaan Agung. Ia menilai langkah itu menunjukkan adanya koordinasi antarlembaga dalam menangani perkara yang menyangkut aparat penegak hukum.

Menurut Anang, kerja sama antara Kejagung dan KPK penting agar penyidikan dapat berlanjut tanpa mengganggu komitmen pemberantasan korupsi. Di saat yang sama, ia menegaskan, Kejaksaan Agung harus menjaga marwah institusi agar penegakan hukum tetap memiliki legitimasi di mata publik.

Di tengah perhatian yang terus mengarah pada integritas aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung kini dituntut membuktikan bahwa pembenahan internal benar-benar berjalan. Bukan sekadar pernyataan, melainkan lewat tindakan yang konsisten dan dapat diuji dalam proses hukum yang sedang berlangsung.