Seorang pria berinisial MA (29) di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara diduga menganiaya istrinya, Ananda Isnaini Putri (20) hingga menyebabkan kematian tragis. Peristiwa mengerikan ini terjadi di rumah korban di Perumahan Arya Graha 5, Kelurahan Sidodadi pada Minggu (1/2) sore. MA menjemput korban dan anaknya dari Tanjungbalai, namun ketika tiba di rumah pada pukul 18.30 WIB, keduanya terlibat cekcok. Tersangka diduga kesal karena korban pulang ke rumah orang tuanya tanpa izin, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. AKP Immanuel Simamora, Kasat Reskrim Polres Asahan, menyatakan bahwa tersangka menyebut korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas untuk menutupi jejaknya.
Immanuel menjelaskan bahwa tersangka memukul dan menendang korban beberapa kali, sebelum kemudian menyeret korban ke kamar mandi dan melakukan tindakan keji. Meski korban sempat berusaha melawan, tersangka tetap melakukan kekerasan dan akhirnya membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak dapat tertolong. Setelah probe lebih lanjut, polisi melihat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang tidak sejalan dengan cerita tersangka. MA akhirnya mengaku semua perbuatannya dan ditahan oleh Polres Asahan dengan tuduhan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Polisi telah memproses kasus ini dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/102/II/2026/SPKT/Polres Asahan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Semoga keadilan dapat ditegakkan untuk korban dan keluarga yang ditinggalkan.


