Komite Reformasi Polri Menyelesaikan Laporan untuk Prabowo

by

Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dipimpin oleh Menko Kumham sekaligus anggota Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa mereka telah memasuki tahap laporan akhir pokok-pokok reformasi Polri untuk diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. KPRP sedang dalam proses finalisasi laporan akhir tersebut sebelum disampaikan kepada Presiden. Selain itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie juga telah memastikan bahwa draf rekomendasi sudah selesai dikerjakan. Ini termasuk catatan dan rekomendasi dari elemen masyarakat yang dikumpulkan selama hampir tiga bulan sejak pembentukan KPRP pada November 2025. Tim tersebut berharap segera bertemu dengan Presiden untuk menyerahkan rekomendasi mereka. KPRP merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo, yang terdiri dari 10 anggota termasuk mantan pejabat tinggi Polri dan penasehat khusus presiden. Tim ini bertujuan untuk mendukung reformasi Polri dan saat ini telah melakukan audiensi dengan berbagai pihak termasuk Gerakan Nurani Bangsa yang dipelopori oleh Sinta Nuriyah Wahid. Mereka memberikan sorotan tentang tugas Polri untuk menjaga kedaulatan sipil dan membebaskan Polri dari intervensi politik serta bisnis. Jimly Asshidiqie bersama tim KPRP mengharapkan dapat bekerja secara optimal dan cepat dalam memberikan rekomendasi kepada Presiden RI.

Source link