Pramono Pastikan Layanan Publik Normal di Saat Perdana WFH ASN Jakarta

by

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN), hari ini, Jumat (10/4). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan tersebut dipastikan tidak akan mengganggu sektor pelayanan publik. Seluruh regulasi terkait pembatasan kehadiran pegawai di kantor telah disahkan secara penuh. Pramono menjelaskan, kebijakan WFH sejatinya sudah berlaku sejak awal bulan, namun pelaksanaannya baru dioptimalkan hari ini mengingat Jumat (3/10) merupakan hari libur nasional Jumat Agung. Jakarta menjadi yang pertama kali mengatur kebijakan WFH. Terkait evaluasi dan pengawasan kinerja para ASN selama menjalani masa WFH, Pramono meyakini bahwa sistem pemantauan teknologi dan birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sangat mumpuni untuk melakukan kontrol jarak jauh. Berdasarkan pantauan di sejumlah gedung pemerintahan di Ibu Kota, suasana perkantoran tampak lebih lengang dibandingkan hari kerja biasanya. Kebijakan WFH akan terus dievaluasi secara berkala setiap dua bulan, dengan sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar pedoman perilaku WFH.

Source link