Politisi DPRD Temanggung Mundur Setelah Dituduh Aniaya Wanita

by

Anggota DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) mengundurkan diri setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan terhadap teman wanitanya di sebuah tempat karaoke di daerah Bandungan, Kabupaten Semarang. Peristiwa ini terjadi saat korban bersama anggota DPRD tersebut pergi ke Bandungan pada Jumat (10/4) malam. Kuasa hukum korban, MF Hasan, mengungkapkan bahwa keduanya berangkat bersama dan telah membuat laporan ke polisi. Polisi juga tengah meminta keterangan dari korban terkait kasus tersebut.

NR, anggota DPRD Kabupaten Temanggung yang terlibat dalam kasus tersebut, telah mengakui perbuatannya dan secara tegas mundur dari jabatannya. Sekretaris DPC PPP Kabupaten Temanggung, Ahmad Syarif Yahya, juga mengonfirmasi bahwa NR telah melakukan klarifikasi atas kasus ini. NR, yang periode sebelumnya memiliki catatan buruk, ditarik keluar setelah pelantikan dengan alasan melanggar kesepakatan tidak melakukan tindakan yang merugikan. Semua informasi terkait berita dapat ditemukan di sini.

Source link