Balita Makassar Diculik: Penjelasan Jaminan Arisan Online

by

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penculikan Balita di Makassar

Tiga Pelaku Penculikan Balita Tertangkap

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku penculikan seorang anak berusia dua tahun di Makassar. Balita laki-laki tersebut dibawa kabur ke Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, diduga terkait persoalan arisan online yang bermasalah.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengatakan, “Iya benar, sudah kita amankan pelakunya satu laki-laki dan dua perempuan.” Ketiga pelaku, dengan inisial WI (laki-laki) serta NA dan NI (perempuan), melakukan penculikan bayi tersebut di rumahnya di Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kronologi Kejadian

Orang tua korban, Ryana Putri, melaporkan kasus penculikan ini ke Polrestabes Makassar. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 5 Juli 2026 dengan nomor LP/1639/VII/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di Kabupaten Pangkep pada 14 Juli.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa motif penculikan diduga berkaitan dengan masalah arisan online yang rumit. Korban bahkan sempat dibawa ke rumah salah satu pelaku di Kabupaten Pangkep.

Status Pelaku

Wahid menyatakan bahwa ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya satu orang yang ditahan karena alasan tertentu. “Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dua perempuan tidak ditahan dulu karena sedang hamil besar. Itu pertimbangan faktor kemanusiaan,” jelasnya.

Sumber Koneksi

Source link