Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Kamar Apartemen Bogor: Mengungkap Kematian Tragis Seorang Mahasiswi di Apartemen Bogor

by -94 Views

Devid (19) dikenal sebagai pelaku dalam pembunuhan mahasiswi Nindi Putri Marifah di apartemen Kota Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan

BOGOR – Devid Ai Lesmana (19) telah merencanakan pembunuhan terhadap mahasiswi Nindi Putri Ma’rifa dalam kamar apartemen di Kota Bogor. Sebelum membunuh, pelaku dan korban bertemu di sebuah kafe di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada 7 Desember 2023.

“Dari situ keduanya bersepakat untuk menginap di apartemen,” kata Kapolres Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, Rabu (13/12/2023).

Selanjutnya, pelaku memesan salah satu kamar apartemen di Tanah Sareal selama dua jam. Namun, saat perjalanan, korban meminta perpanjangan waktu untuk menyewa kamar apartemen tersebut hingga besok hari.

“Korban tidak mau pulang dan ingin menginap. Korban bersama tersangka menginap dan istirahat,” ujarnya. Pagi harinya, sekitar pukul 04.00 WIB, pada Jumat 8 Desember 2023, pelaku bangun dan mandi. Setelah itu, korban juga mandi.

“Setelah korban mandi, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan,” lanjutnya.

Pelaku membunuh korban dengan cara menusukkan pisau pada bagian perut, leher, dada, dan punggung. Setelah itu, jenazah korban disembunyikan di bawah dipan kasur.

“Jasad korban baru ditemukan pada hari Senin oleh housekeeping saat melakukan pembersihan kamar dan tercium aroma tidak sedap,” ucapnya.

Sebelumnya, mayat seorang wanita muda ditemukan dalam kamar apartemen di Tanah Sareal, Kota Bogor pada Senin 11 Desember 2023. Mayat itu ditemukan oleh housekeeping di bawah kasur dalam kondisi sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa wanita itu merupakan korban tindak pidana. Ditemukan sejumlah luka terbuka pada beberapa bagian tubuhnya.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tanggal 7 Desember 2023. Terakhir kali, korban berpamitan untuk pergi kuliah.