Satpol PP Jakpus Berhasil Mengamankan 8 Jukir Nakal yang Sering Menyebabkan Kemacetan

by -80 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan 8 jukir liar di daerah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada hari Senin (12/8/2024). Para jukir liar yang tertangkap dalam operasi ini diberi surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan mereka.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Darwis Silitonga, menjelaskan bahwa sebelum operasi dilakukan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada para jukir liar tersebut. Meskipun sudah diingatkan bahwa kegiatan mereka dilarang, para jukir liar tetap nekat.

Darwis menegaskan bahwa jika para jukir liar tersebut kembali beroperasi setelah menerima surat pernyataan, pihaknya akan mengambil tindakan hukum dengan membawa mereka ke meja persidangan. Keberadaan jukir liar ini hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, bukan membantu kelancaran arus lalu lintas.

Mereka membuat kemacetan sendiri di lokasi mereka dengan harapan mendapatkan uang dari pengendara yang ingin parkir. Oleh karena itu, pihak Satpol PP akan terus mengawasi dan menindak para jukir liar yang melanggar aturan.