Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan sebanyak 50 calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD tingkat kota melalui rapat pleno terbuka. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar di Ballroom Resto Lembur Kuring, Cilodong, Kota Depok pada Selasa (28/5/2024) sore.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin, dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Depok, Polres Metro Depok, Kodim 0508 Depok, Kejaksaan Negeri Kota Depok, serta partai politik peserta Pemilu 2024.
Dalam rapat tersebut, KPU menyatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 13 kursi dan menjadi pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Kota Depok, diikuti oleh Partai Gerindra dengan 8 kursi. Total 50 kursi yang tersedia telah terbagi ke berbagai partai politik, seperti Golkar, PDIP, PKB, Demokrat, PPP, PAN, PSI, dan Nasdem.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 27 Mei 2024.