Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, mempertanyakan langkah aparat kepolisian menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, atas dugaan provokasi demo anarkis dalam sepekan terakhir. Benny berpendapat bahwa fokus polisi seharusnya pada pengusutan pelaku penjarahan di rumah anggota DPR dan menteri pada Sabtu (30/8), bukan malah menangkap Delpedro. Menurutnya, ini menunjukkan kegagalan negara. Benny juga mempertanyakan alasannya penangkapan Delpedro, meminta aparat kepolisian untuk menjelaskan dasar penangkapan tersebut kepada publik.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan berserikat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Namun, ia menekankan bahwa ajakan untuk demonstrasi harus dilakukan tanpa maksud menciptakan kericuhan. Benny juga menilai bahwa Polri telah gagal melindungi hak dasar warga negara atas keamanan dan harta benda mereka selama kericuhan dalam aksi demonstrasi.
Delpedro ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga melakukan provokasi untuk tindakan perusakan pada demonstrasi 25 Agustus 2025 di Jakarta. Polisi menjerat Delpedro dengan berbagai pasal yang terkait. Dalam jumpa pers, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa provokasi dilakukan melalui akun Instagram Lokataru Foundation yang bekerja sama dengan akun lainnya. Mereka menyatakan bahwa ajakan unjuk rasa kepada pelajar disampaikan dengan kata-kata yang memprovokasi.