Xpander Bertabrak dengan Porsche di PIK 2, Berkecepatan 40-50 Km per Jam dan Menyebabkan Kerugian Rp9 Miliar

by -108 Views

Kepolisian terus menyelidiki kasus tabrakan yang melibatkan mobil Xpander yang dikemudikan oleh JS (43) yang menabrak mobil mewah Porsche hingga ringsek di showroom di area PIK 2. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) menunjukkan bahwa Xpander berada pada kecepatan 40-50 Km per jam saat tabrakan.

Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa saat kejadian, JS tengah dalam pengaruh minuman beralkohol. JS juga mengakui bahwa ia mengonsumsi minuman beralkohol sebelum mengemudi.

Kerugian akibat kejadian mobil Xpander menabrak showroom dan mobil mewah di PIK 2 diperkirakan mencapai Rp5,7 miliar. Bagian depan showroom yang terbuat dari kaca dan besi mengalami kerusakan, serta mobil sport mewah Porsche juga mengalami kerusakan.

Saat ini, pengemudi dengan inisial SJ telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. SJ ternyata merupakan warga sekitar PIK 2 Tangerang.

Artikel yang dimuat pada situs sindonews.com tersebut mencakup informasi terbaru terkait kasus tabrakan mobil Xpander dan Porsche di area PIK 2 Tangerang.